Seperti yang pernah di tulis dalam posting ABORSI LEGAL, Indonesia tidak mengenal tindakan aborsi legal kecuali dengan indikasi untuk menyelamatkan nyawa ibu. Perdefenisi abortus terapeutik adalah terminasi (mengakhiri) kehamilan sebelum janin viabel (bisa hidup) untuk mempertahankan kesehatan (nyawa) ibu.
Masalahnya penilaian kondisi penyakit2 yang diderita ibu yang kira2 akan membahayakan nyawa relatif sekali.
Untuk bisa dilakukan aborsi terapeutik, maka kasusnya harus dibicarakan/didiskusikan secara lintas spesialis terlebih dahulu di komite etik / komite medik yang ada di daerah/Rumah sakit. Berikut ini daftar penyakit penyakit yang mungkin bisa membahayakan keselamatan/nyawa (di AS):
- Hipertensi
- Diabetes
- Kelainan Darah
- Kelainan Jantung
- Kelainan Trombo-Emboli
- Kelainan Thyroid
- Kelainan ginjal
- Kelainan Hati (bukan Ke lain hati)
- Kelainan Usus
- Kelainan Paru-paru
- Penyakit Infeksi
- Kelainan Syaraf
- Kelainan Jiwa
- Keganasan (Kanker)
Cara melakukannya terbagi 2 golongan : 1. Dengan Obat-obatan (Terapi Medikal), 2. Dengan Tindakan Operatif.
Terapi Medikal
Menggunakan obat2an dan tehnik instilasi. Pada tehnik instilasi, bahan/zat yang bertekanan osmosis tinggi (hipertonik) disuntikkan kedalam kantong kehamilan dari luar dengan bantuan USG real-time. Bahan yang biasa digunakan adalah larutan garam (salin) atau urea. Selanjutnya leher rahim dirangsang agar terbuka dengan mempergunakan laminaria atau obat golongan prostaglandin. Sedangkan tehnik dengan obat-obatan yang dipakai antara lain: mthotrexate (MTX).
Terapi Operatif
Ada beberapa tehnik diantaranya : AVM (Aspirasi Vakum Manual), Suction Curretage, Dilatasi dan Kuretase (D&C), Histerotomi (membelah/membuka rahim) dan Histerektomi (mengangkat rahim), sesuai dengan kondisi dan situasi ibu, usia kehamilan, kemampuan klinikus, serta ada tidaknya kontra indikasi (tidak boleh dilakukan) medis, operatif, kejiwaan dan anestesi.
Kontra Indikasi
Tehnik instilasi : infeksi rongga panggul yang aktif, intoleransi larutan garam(salin) dan penyakit2 seperti asma, glukoma, epilepsi, hipertensi.
Tehnik Obat : kelainan pembekuan darah, penyakit hati, ginjal dan jantung yang berat.
Tehnik Operatif : hemodinamis tidak stabil ( tekanan darah naik turun), anemia dan kadar trombosit (sel pembeku darah) yang rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar