Kamis, 24 November 2011

Perkembangan KB di Indonesia





Latar Belakang
Dasar pemikiran lahirnya KB di Indonesia adalah adanya permasalahan kependudukan. Aspek-aspek yang penting dalam kependudukan adalah :
  1. Jumlah besarnya penduduk
  2. Jumlah pertumbuhan penduduk
  3. Jumlah kematian penduduk
  4. Jumlah kelahiran penduduk
  5. Jumlah perpindahan penduduk
Malthus adalah orang pertama yang mengemukakan tentang penduduk. Dalam “Essay on Population”, Malthus beranggapan bahwa bahan makanan penting untuk kelangsungan hidup, nafsu manusia tak dapat ditahan dan pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan.
Menurut pendapatnya,
faktor pencegah dari ketidakseimbangan penduduk dan manusia antara lain Preventive checks (penundaan perkawinan, mengendalikan hawa nafsu dan pantangan kawin); Possitive checks (bencana alam, wabah penyakit, kejahatan dan peperangan).
Kontroversi Teori Malthus
Salah sama sekali, karena mengabaikan peningkatan teknologi, penanaman modal dan perencanaan produksi. Pengikut Malthus (Neo Malthusionism), berpendapat: untuk mencegah laju cepatnya peningkatan penduduk dilakukan Methode Birth Control dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Pengikut Malthus
Pengikut teori Malthus antara lain Francis Flace (1771 – 1854) : menulis buku yang berjudul “Illustration And Proofs of The Population” atau penjelasan dari bukti mengenai asas penduduk. Richard Callihie (1790 – 1843) : menulis buku “What’s love ?” (Apakah Cinta Itu?).
Any C. Besant (1847-1933) : menulis buku berjudul “Hukum Penduduk, Akibatnya dan Artinya Terhadap Tingkah Laku dan Moral Manusia”.
dr. George Drysdale :
keluarga berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral.
Sebelum abad XX, di negara barat sudah ada usaha pencegahan kelangsungan hidup anak karena berbagai alasan. Caranya adalah dengan membunuh bayi yang sudah lahir, melakukan abortus dan mencegah/ mengatur kehamilan. KB di Indonesia dimulai pada awal abad XX.
Di Inggris, Maria Stopes.
Upaya yg ditempuh u/ perbaikan ekonomi keluarga buruh dg mengatur kelahiran. Menggunakan cara-cara sederhana (kondom, pantang berkala).
Amerika Serikat, Margareth Sanger.
Memperoleh pengalaman dari Saddie Sachs, yang berusaha menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan. Ia menulis buku “Family Limitation” (Pembatasan Keluarga). Hal tersebut merupakan tonggak permulaan sejarah berdirinya KB.
  1. Periode Perintisan dan Peloporan
  2. Periode Persiapan dan Pelaksanaan
Periode Perintisan dan Pelaporan
  1. Sebelum 1957 – Pembatasan kelahiran secara tradisional (penggunaan ramuan, pijet, absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama setelah coitus).
  2. Perkembangan birth control di daerah – Berdiri klinik YKK (Yayasan Kesejahteraan Keluarga) di Yogyakarta. Di Semarang : berdiri klinik BKIA dan terbentuk PKBI tahun 1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di poliklinik bagian kebidanan RSUP. Jawa dan luar pulau Jawa (Bali, Palembang, Medan).
Periode Persiapan dan Pelaksanaan
Terbentuk LKBN (Lembaga Keluarga Berencanan Nasional) yang mempunyai tugas pokok mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga dan rakyat. Bermunculan proyek KB sehingga mulai diselenggarakan latihan untuk PLKB (Petugas Lapangan keluarga Berencana).
Organisasi KB
  1. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
  2. BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
Terbentuk tanggal 23 Desember 1957, di jalan Sam Ratulangi No. 29 Jakarta. Atas prakarsa dari dr. Soeharto yang didukung oleh Prof. Sarwono Prawirohardjo, dr. H.M. Judono, dr. Hanifa Wiknjosastro serta Dr. Hurustiati Subandrio.
Pelayanan yang diberikan berupa nasehat perkawinan termasuk pemeriksaan kesehatan calon suami isteri, pemeriksaan dan pengobatan kemandulan dalam perkawinan dan pengaturan kehamilan.
Visi PKBI
Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui keluarga.
Misi PKBI
Memperjuangkan penerimaan dan praktek keluarga bertanggungjawab dalam keluarga Indonesia melalui pengembangan program, pengembangan jaringan dan kemitraan dengan semua pihak pemberdayaan masyarakat di bidang kependudukan secara umum, dan secara khusus di bidang kesehatan reproduksi yang berkesetaraan dan berkeadilan gender.
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 tentang pembentukan badan untuk mengelola program KB yang telah dicanangkan sebagai program nasional.
Penanggung jawab umum penyelenggaraan
program ada pada presiden dan dilakukan sehari-hari oleh Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat yang dibantu Dewan Pembimbing Keluarga Berencana.
Dasar pertimbangan pembentukan BBKBN
1) Program keluarga berencana nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih memanfaatkan dan memperluas kemampuan fasilitas dan sumber yang tersedia. 2) Program perlu digiatkan pula dengan pengikut sertaan baik masyarakat maupun pemerintah secara maksimal. 3) Program keluarga berencana ini perlu diselenggarakan secara teratur dan terencana kearah terwujudnya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Tugas pokok BBKBN
1) Menjalankan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terhadap usaha-usaha pelaksanaan program keluarga berencana nasional yang dilakukan oleh unit-unit pelaksana. 2) Mengajukan saran-saran kepada pemerintah mengenai pokok kebijaksanaan dan masalah-masalah penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional. 3) Menyusun Pedoman Pelaksanaan Keluarga Berencana atas dasar pokok-pokok kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah. 4) Mengadakan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara asing maupun badan-badan internasional dalam bidang keluarga berencana selaras dengan kepentingan Indonesia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 5) Mengatur penampungan dan mengawasi penggunaan segala jenis bantuan yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pelita I yaitu tahun 1969-1974 daerah program Keluarga Berencana meliputi 6 propinsi yaitu Jawa Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali). Merupakan daerah perintis dari BKKBN.
Tahun 1974 muncul
program-program integral (Beyond Family Planning) dan gagasan tentang fase program pencapaian akseptor aktif.
Berdasar Keppres 38 tahun 1978 BKKBN bertambah besar jangkauan programnya tidak terbatas hanya
KB tetapi juga program Kependudukan.

Perkembangan BBKBN dimasa sekarang
VISI : keluarga berkualitas 2015.
MISI: Membangun setiap keluarga Indonesia untuk memiliki anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera, berketahanan dan terpenuhi hak-hak reproduksinya melalui pengembangan kebijakan, penyediaan layanan promosi, fasilitasi, perlindungan, informasi kependudukan dan keluarga, serta penguatan kelembagaan dan jejaring KB.
Tugas pokok: Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Landasan
hukum
TAP MPR No. IV/1999 ttg GBHN; UU No. 22/1999 ttg OTODA; UU No. 10/1992 ttg PKPKS; UU No. 25/2000 ttg PROPENAS; UU No. 32/2004 ttg PEMERINTAHAN DAERAH; PP No. 21/1994 ttg PEMBANGUNAN KS; PP No. 27/1994 ttg PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN; KEPPRES No. 103/2001; KEPPRES No. 110/2001; KEPPRES No. 9/2004; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 10/2001; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 70/2001
Filosofi BBKBN adalah menggerakkan peran serta masyarakat dalam keluarga berencana.
Grand Strategi: 1) Menggerakkan dan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program KB; 2) Menata kembali pengelolaan program KB; 3) Memperkuat SDM operasional program KB; 4) Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pelayanan KB; 5) Meningkatkan pembiayaan program KB.
Nilai-nilai yang terkandung dalam grand strategi adalah integritas, energik, profesional kompeten, partisipatif, konsisten, organisasi pembelajaran, kreatif/ inovatif
Kebijakan dari adanya grand strategi adalah pndekatan pemberdayaan, pendekatan desentralisasi, pendekatan kemitraan, pendekatan kemandirian, pendekatan segmentasi sasaran, pendekatan pemenuhan hak (rightbased), pendekatan lintas sektor.
  1. Re-Establishment adalah mmbangun kembali sendi-sendi pogram KB nasional sampai ke tingkat lini lapanngan pasca penyerahan kewenangan.
  2. Sustainability adalah memantapkan komitmen program dan kesinambungan dukungan oleh segenap stakeholders dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah.
Tujuannya adalah : 1) Keluarga dengan anak ideal; 2) Keluarga sehat; 3) Keluarga berpendidikan; 4) Keluarga sejahtera; 5) Keluarga berketahanan; 6) Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya; 7) Penduduk tumbuh seimbang (PTS )
  1. Keluarga berencana
  2. Kesehatan reproduksi remaja
  3. Ketahanan dan pemberdayaan keluarga
  4. Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas
  5. Keserasian kebijakan kependudukan
  6. Pengelolaan SDM aparatur
  7. Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan
  8. Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar