Tidak jarang wanita hamil harus sering bepergian dan ada juga wanita hamil yang kerjanya harus berada dekat dengan alat metal detektor. Ada kekhawatiran tentang kemungkinan efek jangka panjang dari paparan pada kehamilan (bayi). Kebanyakan detektor logam yang digunakan pada orang di bandara/pelabuhan, Hotel dll hanya mengeluarkan radiasi non-ion dan aman untuk paparan jangka panjang, tidak meningkatkan risiko cacat lahir, keguguran, atau kelainan janin.
Detektor logam memancarkan jenis radiasi non-ion aman dan sifatnya memantul pada objek. Radiasi yang digunakan dalam detektor logam dan pintu deteksi dianggap aman bagi wanita hamil. Sedangkan mesin X-ray untuk bagasi memang mengeluarkan radiasi pengion, tetapi perangkat ini terlindung dengan baik (memiliki proteksi logam, biasanya timah hitam) terhadap pekerja dan orang2 yang berlalu lalang didekatnya.
Demikian juga terhadap barang bawaan berupa makan atau minuman dan pakaian, radiasi yang dihasilkan tidak membahayakan bagi yang mengkonsumsi makanan dan minuman dimaksud. Berbeda dengan radiasi untuk keperluan medis yang sifatnya radiasi peng-ion sehingga dapat meningkatkan risiko cacat lahir, keguguran dan mengganggu organ reproduksi.
Radiasi diukur dalam satuan yang disebut rad, rem atau rontgen. Menurut Standar Keselamatan, ibu hamil tidak boleh terkena lebih dari 500 millirems, atau 0,5 rem, selama kehamilan atau kurang dari 50 mRem (0,05 rem) perbulan.
Sebagai ilustrasi, dalam sebuah penerbangan pulang-pergi dari New York ke Los Angeles seorang wanita bisa terkena ekspos radiasi sebesar 5 mRem (0,005 rem), sedangkan pengaruh detektor logam (detektor handy) bisa diabaikan. Sedangkan sinar-x medis dapat masih aman mengekspos wanita hamil 60 mRem, masih bisa lebih dari angka ini jika manfaat yang dihasilkan lebih besar (misalnya untuk diagnostik penyakit).
Meskipun lama terpapar lama dengan detektor logam diyakini tidak membahayakan janin, lebih bijaksana kalau bekerja di sekitar peralatan seperti setiap hari bagi ibu hamil untuk menghindar/menjauh dari alat tersebut. Dan bagi pekerja2 yang berhubungan dengan radiasi tentunya terus diukur paparan terhadap radiasi yang diterimanya dalam jangka waktu tertentu.
Detektor logam memancarkan jenis radiasi non-ion aman dan sifatnya memantul pada objek. Radiasi yang digunakan dalam detektor logam dan pintu deteksi dianggap aman bagi wanita hamil. Sedangkan mesin X-ray untuk bagasi memang mengeluarkan radiasi pengion, tetapi perangkat ini terlindung dengan baik (memiliki proteksi logam, biasanya timah hitam) terhadap pekerja dan orang2 yang berlalu lalang didekatnya.
Demikian juga terhadap barang bawaan berupa makan atau minuman dan pakaian, radiasi yang dihasilkan tidak membahayakan bagi yang mengkonsumsi makanan dan minuman dimaksud. Berbeda dengan radiasi untuk keperluan medis yang sifatnya radiasi peng-ion sehingga dapat meningkatkan risiko cacat lahir, keguguran dan mengganggu organ reproduksi.
Radiasi diukur dalam satuan yang disebut rad, rem atau rontgen. Menurut Standar Keselamatan, ibu hamil tidak boleh terkena lebih dari 500 millirems, atau 0,5 rem, selama kehamilan atau kurang dari 50 mRem (0,05 rem) perbulan.
Sebagai ilustrasi, dalam sebuah penerbangan pulang-pergi dari New York ke Los Angeles seorang wanita bisa terkena ekspos radiasi sebesar 5 mRem (0,005 rem), sedangkan pengaruh detektor logam (detektor handy) bisa diabaikan. Sedangkan sinar-x medis dapat masih aman mengekspos wanita hamil 60 mRem, masih bisa lebih dari angka ini jika manfaat yang dihasilkan lebih besar (misalnya untuk diagnostik penyakit).
Meskipun lama terpapar lama dengan detektor logam diyakini tidak membahayakan janin, lebih bijaksana kalau bekerja di sekitar peralatan seperti setiap hari bagi ibu hamil untuk menghindar/menjauh dari alat tersebut. Dan bagi pekerja2 yang berhubungan dengan radiasi tentunya terus diukur paparan terhadap radiasi yang diterimanya dalam jangka waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar